Tuesday, January 18, 2011

MEMBANGUN MASA DEPAN PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA DENGAN BAHASA ARAB

By MOHD ZACK  |  1:36 PM No comments

A. Islam dan Pendidikan
Islam adalah agama yang menempatkan pendidikan pada posisi yang sangat vital. Al-qur’an yang merupakan sumber pokok agama ini banyak menegaskan kata ‘ilm dan berbagai derivasinya, bahkan ayat yang pertama kali turun dalam al-Qur’an adalah sebuah ayat dengan perintah membaca didalamnya. Semua hal ini bukanlah kebetulan, melainkan secara khusus untuk menunjukkan perhatian Islam yang sangat luar biasa besar terhadap pendidikan. Dalam sejarahya, Islam juga menunjukkan sebuah nilai yang patut diteladani bagi seluruh umat manusia dalam bidang keilmuan dan pendidikan. Muhammad yang merupakan pembawa panji-panji Islam sekaligus penterjemah keIslaman dari wahyu kepada perilakunya, menggunakan pendekatan pendidikan untuk menyebarkan Islam dalam lingkaran khusus di rumah Arqam.[1]
Besarnya perhatian Muhammad kepada pendidikan juga terlihat ketika peperangan dengan kaum non-Islam. Muhammad memutuskan untuk membebaskan tawanan perang dengan syarat mengajarkan baca tulis kepada orang muslim yang buta huruf. Pada perkembangannya, masjid yang merupakan tempat ibadah bagi kaum muslimin, dijadikan tempat pendidikan yang menonjol pada dua abad pertama Islam. Pada akhirnya, Islam mengenal madrasah untuk pertama kali yang dipelopori oleh Nizamul Muluk (w. 1092; 485 H).

Pendidikan merupakah hal penting bagi manusia. Dikatakan penting karena pendidikan berkaitan dengan nilai diri manusia, terutama dalam mencari nilai itu sendiri. Dengan pendidikan manusia akan mempunyai banyak ketrampilan dan kepribadian. Ketrampilan dan kepribadian merupakan sekian banyak dari proses yang dialami manusia untuk menjadi makhluk yang bekualitas baik fisik maupun mental. Pribadi berkualitas dan berakhlak mulai tidak datang dengan sendirinya, tetapi ada semacam latihan-latihan/riyadhah. Kebiasaan yang baik akan berakibat baik dan menjadi bagian dari kepribadian keseharian, sebaliknya kepribadian dan kebisaan sehari-hari yang buruk juga akan berakibat buruk terhadap kepribadaian dan perbuatan dirinya sendiri. Maka pendidikan dalam keseharian manusia menjadi penting artinya dalam rangka mengawal manusia menjadi manusia yang berbudi dan berperadaban yang luhur.
Pendidikan bukan hanya sekedar transfer ilmu, tetapi juga transfer nilai, dengan adanya transfer ilmu dan nilai-nilai yang baik dimungkinkan manusia menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas otaknya, tetapi juga cerdas akhlaknya. Tidak heran jika Allah menyatakan bahwa kepribadain saja belum cukup, ilmu saja juga belum ada artinya, tetapi jika keduanya, antara ilmu dan iman sudah menyatu, maka kepribadian dan ketinggian derajat akan diperoleh manusia. Hal ini dapat dipahami dari ayat 11 surat Mujadalah.
Sebagaimana diketahui, pendidikan Islam Indonesia identik dwngwn madrasah. Kelahiran madrasah di Indonesia berlangsung ketika Islamisasi di Indonesia memasuki periode idea atau ilmu yang membutuhkan sumber daya manusia muslim yang cukup banyak. Dan sebagian besar adalah produk pendidikan di luar negeri (timur tengah) oleh karena itu, corak madrasah di Indonesia sangat dipengaruhi oleh corak pendidikan timur tengah terutama yang di pelopori oleh nizamul mulk.[2] Dalam perkembangannya, madrasah di Indonesia tumbuh dan berkembang secara otonom dan membangun reputasi sesuai dengan otoritas keilmuannya.
Prestasi madrasah (pondok pesantren) masih tertinggal dibandingkan dengan model pendidikan lain. Selain itu dalam konteks manajemen modern dan professional, madrasah masih jauh tertinggal.[3] Hal ini menimbulkan upaya serius guna pemecahan masalah rendahnya kualitas sumber daya manusia umat Islam. Kondisi pendidikan Islam Indonesia saat ini masih mengalami pasang surut seiring dengan berkembangnya konsepsi pendidikan Islam. Namun demikian, dalam perkembangan terakhir, kenyataan menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan. Jika dilihat dari indicator kuantitatif, pendidikan Islam di sekolah-sekolah umum berlangsung minimal dua jam pelajaran per pekan. Bahkan banyak sekolah yang menambahkan jam pelajaran baik dalam kelas maupun ekstra kurikuler.
Belakangan ini banyak keluhan muncul berkaitan dengan perilaku remaja yang kurang terpuji seperti tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dan pergaulan bebas. Fenomena ini umumnya muncul di perkotaan dan daerah-daerah tertentu saja. Beberapa pendapat bermunculan menanggapi fenomena ini. Sebagian kalangan mempermasalahkan jumlah jam pelajaran di sekolah-sekolah umum, dan sebagian yang lain mempersoalkan langkanya pendidikan berbasis budi pekerti (akhlak) dalam kurilum sekolah.[4]
Berdasarkan tuntutan diatas, pendidikan Islam dilaksanakan berdasarkan strategi kurikulum agama Islam dan disempurnakan secara terus menerus sehingga mencapai komposisi mata pelajaran agama yang proporsional dan fungsional. Diharapkan agar tidak membebani pelajar secara berlebihan sesuai dengan alokasi waktu yang disediakan. Strategi lain adalah mengkombinasikan antara pendidkan budi pekerti ke dalam pendidikan agama.
Pendidikan Islam pada dasarnya haruslah bersumber dari ajaran agama yang universal, toleran, dan penuh dengan dimensi keilmuan baik ilmu agama maupun ilmu umum. Pada awalnya pendidikan Islam di Indonesia masih berkutat pada dikhotomi antara ilmu agama dan umum. Pada hakikatnya semua ilmu adalah bersumber dari Allah swt sebagai pencipta segala sesuatu. Hal ini harus dijadikan suatu pandangan umum untuk para pelajar agar tidak terjadi dikotomi yang selanjutnya akan menimbulkan kejumudan dalam keilmuan Islam.
Sebagaimana dilihat dari sejarahnya, pendidikan Islam Indonesia memperlihatkan variasi dari satu periode ke periode lain, dan dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi dengan semangat keIslaman yang permanen. Secara eksternal, masa depan pendidikan Islam dipengaruhi oleh tiga isu besar yaitu globalisasi, demokratisasi dan liberalisasi Islam.[5] Globalisasi tidak hanya mempengaruhi sistem pasar, melainkan juga sistem pendidikan. Benturan antara budaya global dengan tradisi masyarakat Indonesia akan di interpretasikan secara berbeda oleh kalangan pendidikan: permisif (penerimaan), defensive (penolakan), dan transformative (penggabungan).
Tuntutan Demokratisasi pada awalnya ditujukan pada sistem politik negara sebagai ‘perlawanan’ terhadap sistem poitik yang otoriter. Pada perkembangannya tuntutan ini mengarah pada sistem pengelolaan berbagai bidang termasuk pendidikan. Jika sebelumnya pendidikan bersifat sentralistik, seragam dan dependen, maka belakangan berkembang tuntutan pengelolaan pendidikan yang lebih otonom dan beragam.
Hal lain yang sangat penting bagi perkembangan masa depan pendidikan Islam adalah liberalisasi Islam. Islam telah berkembang luas dan dipeluk oleh berbagai macam komunitas yang sangat beragam dan kompleks. Hal ini akan menimbulkan proses dialektika antara ajaran Islam dengan kondisi local sehingga melahirkan pemahaman yang fungsional. Selanjutnya muncul tuntutan liberalisasi Islam, baik dalam perspektif ekstrim maupun perspektif moderat. Menghadapi tantangan masa depan pendidikan Islam yang cukup berat ini, diperlukan kearifan dan kebijakan yang dapat mengarahkan pendidikan Islam Indonesia menjadi pendidikan yang sesuai dengan tujuan agama yang mulia ini.

B. Pendidikan Islam dan Pengaruhnya dalam Pembinaan Akhlak
Pendidikan dalam arti luas berarti suatu proses untuk mengembangkan kepribadian manusia, yang mencakup pengetahuannya, nilai serta sikapnya, dan ketrampilannya.[6] Pendidikan bertujuan untuk mencapai kepribadian individu yang lebih baik. Pendidikan sama sekali bukan untuk merusak kepribadian anak didik. Pada hakikatnya, pendidikan akan mencakup kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagi usaha untuk mentransformasikan nilai-nilai. Maka dalam pelaksanannya ketiga kegiatan tersebut harus terlaksana secara serempak dan terpadu, berkelanjutan, serasi dengan perkembangan anak didik serta lingkungan hidupnya.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad saw bertujuan untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Agama Islam mengatur segala bentuk sosialisasi yang di refleksikan dalam nash-nash al-Qur’an. Selanjutnya, bagaimana upaya kita untuk mengarahkan pendidikan Islam agar sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an. Proses transformasi nilai-nilai al-Qur’an dapat berjalan dengan lancar apabila peserta didik memahami bahasa al-Qur’an (bahasa Arab) sehingga pembelajaran bahsa Arab lebih diutamakan sebagai prasyarat dalam pendidikan Islam.
Proses transformasi nilai-nilai Qur’ani dapat berjalan dengan lancar setidaknya dengan beberapa syarat. Pertama, adanya hubungan edukatif antara peserta didik dan pendidik. Dalam artian, sebuah hubungan kasih sayang yang didasarkan atas kewibawaan. Kedua, adanya metode transformasi nilai yang sesuai dengan kemampuan pendidik, dengan materi serta tujuan yang akan dicapai, dan dengan situasi dan kondisi dimana pendidikan tersebut berlangsung. Ketiga, adanya sarana dan perlengkapan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan. Sarana tersebut harus disesuaikan dengan sikap nilai yang ditransformasikan. Keempat, adanya suasana yang memadahi sehingga proses transformasi tersebut berjalan dengan wajar dan dalam suasana yang menyenangkan.
Syarat-syarat tersebut diharapkan akan membantu transformasi nilai-nilai dalam al-Qur’an berjalan sesuai dengan tujuan utama pendidikan, yaitu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam hubungan antar individu manusia. Oleh karena itulah, perlunya tim pengembang kurikulum di sekolah guna merumuskan kurikulum pendidikan berbasis akhlaq al-karimah yang standar kompetensinya adalah siswa memiliki pemahaman dan pengamalan yang berhasil dalam kehidupan dunia dan akhirat. Kurikulum ini menitikberatkan akhlak dalam al-Qur’an sebagai pondasi dasar siswa dalam belajar.  Dengan demikian ini akan sangat memudahkan bagi guru dalam menyampaikan materi pelajaran dan memudahkan siswa dalam memahami dan mengamalkan pelajaran. Guru akan mengerti bagaimana menjadi seorang guru yang baik, siswa akan belajar bagaimana belajar yang baik. Dengan akhlak, guru akan mendidik dan mengajar dengan kasih sayang dan perhatian yang maksimal kepada siswa.[7]

C.    Bahasa Arab dalam Pendidikan Islam
Diakui atau tidak, bahasa Arab merupakan bahasa yang sangat penting untuk dipelajari dalam pendidikan yang berbasiskan akhlak keIslaman. Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab, nabi Muhammad memberikan penjelasan al-Qur’an secara tafshili juga dengan bahasa Arab. Maka tepatlah apa yang dikatakan oleh Umar bin Al-Khattab r.a. tentang bahasa Arab “bersemangatlah mempelajari bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab adalah bagian dari agamamu”. Selain itu, dijelaskan pula urgensi bahasa Arab di dalam al-Qur’an dalam surat Yusuf ayat 2: “sesungguhnya kami menurunkan al-Qur’an dengan bahasa Arab agar kamu memahaminya”. Bahasa Arab adalah bahasa komunikasi dalam dunia Islam, kebanyakan teks keilmuan Islam menggunakan bahasa Arab, sehingga hampir dipastikan wajib bagi setiap pelajar Islam untuk memahami bahasa Arab.
Ada beberapa unsur yang harus difahami dalam pembelajaran bahasa Arab. Unsure-unsur tersebut adalah:
1.      al-Ashwat, atau kemampuan melafalkan bahasa Arab sesuai dengan dialektika orang Arab pada umumnya.
2.      Al-Mufrodaat, yaitu perbendaharaan kosa kata untuk kelancaran dalam berbahasa.
3.      At-tarokib, yaitu tata bahasa Arab yang meliputi nahwu dan sharf.
Selain beberapa unsur diatas, pembelajaran bahasa Arab juga memerlukan kemampuan-kemampuan berbahasa yaitu istima’ (kemampuan mendengar), qira’ah (kemampuan membaca), kitaabah (kemampuan menulis baik imla’ maupun khatt), dan ta’bir (kemampuan implementasi kebahasaan baik dengan tulisan maupun dengan pelafalan).[8]
Berdasarkan penguasaan kemampuan diatas, diharapkan peserta didik dapat memahami bahasa Arab baik lisan maupun tulisan. Pemahaman ini penting untuk pemahaman al-Qur’an. Pendidikan Islam di Indonesia dapat berkembang dengan pesat apabila disertai dengan pemahaman bahasa Arab yang mendasar pada seluruh peserta didik.
Setelah peserta didik memahami bahasa Arab dengan baik, peserta didik diarahkan untuk menghafalkan al-Qur’an sedikit demi sedikit. Bahasa Arab akan sangat membantu peserta didik dalam menghafalkan al-Qur’an. Karena akan menghasilakan hafalan bil ma’na bukan hanya bil lafdhi. Dengan menghafal al-Qur’an, diharapkan membawa perubahan dalam setiap akhlak peserta didik. Lebih utama lagi proses hafalannya dilakukan dengan memahami bahasa Arab terlebih dahulu dan menghasilkan hafalan sekaligus pemahaman. Selanjutnya peserta didik diarahkan lagi untuk proses pengamalan terhadap apa yang telah dihafalkan dalam al-Qur’an.
Pembagian kelas menurut jenis kelamin juga patut dipertimbangkan. Studi tentang gender dalam pendidikan berkisar pada perbedaan prestasi, proses penyesuaian terhadap lingkungan sekolah, kesetaraan dan stereotype. Perbedaan prestasi belajar antara siswa laki-laki dan perempuan mempengaruhi beberapa pendidik, khususnya kaum feminis, untuk menganjurkan kelas dengan kelamin tunggal (single sex class) tanpa mencampurkan laki-laki dan perempuan. Alasannya, sejauh ini percampuran siswa laki-laki dan perempuan (coeducational system) telah gagal memberikan manfaat kepada siswa laki-laki dan perempuan secara seimbang. Sebaliknya, sistem ini pada kenyataannya menjadi alat mempertegas privilege laki-laki. Pada coeducational system, siswa laki-laki dberikan perhatian yang lebih ketimbang perempuan yang pada akhirnya mendominasi diskusi dan interaksi dalam kelas. Di bagian lain single sex class diyakini bisa memberikan perhatian dan keleluasaan yang memadahi bagi perempuan untuk berekspresi dan pada gilirannya secara signifikan meningkatkan prestasi mereka.[9]
Islam sangat mendukung sistem single sex class dikarenakan Islam sangat menghargai perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Multi sex class akan menimbulkan ikhtilath antara laki-laki dan perempuan. Hal ini secara dogmatis sangat menghambat transformasi nilai-nilai akhlaq al-karimah. Selain itu Multi sex class juga berpengaruh terhadap kondisi peserta didik. Peserta didik yang mengalami pubertas akan sibuk dengan masalah asmaranya, apalagi bila itu terjadi dalam satu kelas.


[1] Husni Rahim, Arah Baru Pendidikan Islam Indonesia,(Jakarta: Logos, 2001). Hlm 5.
[2] M. Din Syamsudin, Etika Agama Dalam Membangun Masyarakat Madani, (Jakarta: logos, 2001) hlm. 23
[3] Ibid.. hlm. 24
[4] Husni Rahim,.. Ibid.. hlm 12.
[5] Ibid… hlm. 14.
[6] Lamijan Hadi Susarno, dkk. Refleksi Pendidikan Masa Kini, (Surabaya: Bintang, 2007) hlm. 9.
[7] Pendidikan Berbasis akhlak Mulia. http://www.albayan.or.id/
[8] Abdullah bin Hamid, Silsilatu Ta’limi al-Lughoh al-Arabiyah, (Riyadh: Jami’ah Muhammad bin Su’ud al-Islamiyah Press, 1994) hlm. 9
[9] Jamaludin, Pembelajaran Yang Efektif, (Jakarta: Mekar Jaya, 2003) hlm. 58.

Author: MOHD ZACK

Assalamu'alaikum, Saya Penulis di blog ini, silakan Share jika tulisan ini bermanfaat. Terima Kasih atas kunjungan anda. Kritik dan saran silakan di poting di kolom komentar.

0 komentar:

E-mail Newsletter

Kirim alamat E-mail anda untuk mengikuti pembaruan dari kami.

Recent Articles

© 2015 Waajibaty | Distributed By Zacky | Created By Zacky
TOP